Upaya kesehatan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam adaptasi kebiasaan baru tetap dilakukan sebagai upaya percepatan pencegahan stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak, penyuluhan, dan penyebarluasan informasi kesehatan, serta surveilans kesehatan berbasis masyarakat rangka pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pusat Kesehatan Masyarakat wajib melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait ditingkatannya, serta pendampingan kepada Posyandu di wilayahnya untuk memastikan bahwa pelaksanaan upaya kesehatan di posyandu dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Posyandu yang berada di daerah zona kuning, zona oranye, dan zona merah tidak melakukan hari buka Posyandu dan kegiatan dilaksanakan melalui penggerakan masyarakat untuk kegiatan mandiri kesehatan atau janji temu dengan tenaga kesehatan serta melaporkannya kepada kader posyandu, yang dapat dilaksanakan dengan pemanfaatan teknologi informasi, dan komunikasi.
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar yang pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi daerah. Salah satu kegiatan sosial dasar di Posyandu, yakni kegiatan kesehatan, yang utamanya adalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi, Gizi, dan pendidikan pola hidup sehat yang dilakukan dalam 5 (lima) langkah kegiatan pada hari buka serta di luar hari buka posyandu. Dalam pelaksanaannya, posyandu dapat mengembangkan kegiatan tambahan sesuai dengan kebutuhan, kesepakatan dan kemampuan masyarakat.
Pada masa adaptasi kebiasaan baru, setiap kegiatan yang dilakukan dengan mengumpulkan masyarakat harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Oleh karena itu, kegiatan pelaksanaannya harus mengikuti Panduan Operasional Posyandu di Masa Wabah Covid-19 untuk menjadi acuan para pemangku kepentingan untuk penerapan masyarakat produktif dan aman dari penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Tujuan dibukanya posyandu di masa pandemi adalah menjadi acuan bagi pemangku kepentingan terkait dan tenaga pemberi layanan dalam pelaksanaan upaya kesehatan di Posyandu dalam adaptasi kebiasaan baru. Adapun tujuan khususnya adalah terlaksananya pelayanan gizi di Posyandu; terlaksananya pemantauan kehamilan, nifas, konseling menyusui, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak, remaja serta lanjut usia di posyandu dalam adaptasi kebiasaan baru; terlaksananya pelayanan imunisasi di posyandu; terlaksananya Pelayanan KB di posyandu; terlaksananya peningkatan perilaku hidup sehat di Posyandu.
Beberapa peran posyandu di tengah pandemi yang diperlukan:
1. Pemantauan pertumbuhan balita di antaranya melalui penimbangan dan pengukuran serta pengisian KMS
2. Pemberian kapsul vitamin A untuk anak
3. Praktik pemberian makan bayi dan anak
4. Pendidikan gizi ibu balita, misalnya edukasi pentingnya pemberian ASI eksklusif dan MPASI
5. Penyuluhan kesehatan maupun gizi pada kelas ibu hamil, seperti cara mencegah anemia dan pentingnya IMD
6. Edukasi virus corona, mulai dari menjelasan apa itu Covid-19 hingga cara mencegah penularan penyakit tersebut
Nama : Elfira Maulidia R
NIM : 7318023
Fak/Prodi : FIK/S1. Keperawatan
DPL : DR. Nasrudin, SKM, M.Kes
#KPMMandiriUnipdu